Peran Peran Penilaian Kinerja Guru: Upaya Meningkatkan Kompetensi Pedagogig Guru MI Perwanida

The Role of Teacher Performance Appraisal: Efforts to Improve the Pedagogical Competence of MI Perwanida Teachers

  • Fibri Ledia Alviana Universitas Negeri Malang
  • Istri Romawanti
  • Azizatus Zahro
  • Ade Eka Anggraini
Abstract views: 331 , pdf downloads: 334
Keywords: Penilaian Kinerja Guru, Kompetensi Pedagogig, Guru

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah 1) mendeskripsikan peran Penilaian Kinerja Guru (PKG) dalam meningkatkan kompetensi pedagogig guru, 2) mengkaji faktor penghambat dan pendukung dalam kegiatan Penilaian Kinerja Guru. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Data penelitian yang terkumpul  divalidasi dengan teknik triangulasi. Tempat penelitian ini di MI Perwanida Blitar. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Penilaian Kinerja Guru (PKG) memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan kompetensi pedagogig guru di MI Perwanida Blitar. Dengan demikian diharapkan kegiatan Penelitian Kinerja Guru (PKG) harus senantiasa ditingkatkan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi pedadogig guru, sekaligus sebagai sarana bagi guru untuk mengeksplore potensi yang dimilikinya.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

1. Penilaian Kinerja Guru
Menurut pada Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009, Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. Dua kegiatan tersebut memiliki tujuan dan pendekatan yang berbeda. Supervisi kepada guru lebih bersifat membantu guru dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi agar dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, sedangkan Penilaian Kinerja Guru lebih condong pada justifikasi kinerja guru. Berbagai pendekatan, teknik dan model supervisi kepada guru yang dilaksanakan secara simultan di sekolah diharapkan berdampak pada peningkatan motivasi dan profesionalisme guru. Salah satu bentuk peningkatan profesionalisme guru adalah kinerja guru, yang diukur dengan mekanisme Penilaian Kinerja Guru(Direktur et al., 2019).
Dalam hal ini tugas utama guru berkaitan dengan kemampuan guru dalam penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam melaksanakan tugas sebagai guru profesional. Penilaian Kinerja Guru dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru melalui pengukuran terhadap penguasaan kompetensi yang dimiliki, Hasil Penilaian Kinerja guru dapat digunakan untuk pengembangan keprofesian guru berkelanjutan (PKB) sebagai guru pembelajar, dan dapat digunakan untuk pemenuhan angka kredit bagi guru PNS dalam kenaikan pangkat serta jabatan.
Agar Penilaian Kinerja Guru dapat dipertanggungjawabkan, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya:
a. Valid, yang artinya penilaian harus benar – benar mengukur komponen tugas guru selama pembelajaran, pembimbingan, serta tugas lain yang linier dengan fungsi sekolah.
b. Reliabel, artinya penilaian kinerja ini harus memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi.
c. Praktis, maksudnya adalah harus bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa memerlukan persyaratan tambahan serta dapat menghasilkan validitas dan reabilitas yang sama.
Penilaian Kinerja Guru harus memperhatikan beberapa prinsip dalam pelaksanaannya. Prinsip – prinsip tersebut antara lain obyektif, adil, akuntabel, transparan, partisipatif, terukur, komitmen, dan berkelanjutan (Tululi 2022). Komponen yang dinilai dalam Penilaian Kinerja Guru difokuskan pada penguasaan 4 (empat) kompetensi guru, yaitu: pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang dikaitkan dengan pelaksanaan tugas utama guru (Aswaruddin, 2021).
Menurut Tululi (2022), Penilaian Kinerja Guru dilaksanakan oleh penilai kinerja guru dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Proses pelaksanaan dilakukan selama 1 (satu) tahun.
b. PK Guru formatif dilaksanakan pada awal tahun anggaran/ kalender dan hanya untuk tahun pertama, guru baru, dan guru mutasi.
c. PK Guru sumatif dilaksanakan 8 (delapan) minggu sebelum akhir tahun anggaran. Dianjurkan laporan PK Guru sudah diselesaikan pada pertengahan bulan Desember karena akan dijadikan sebagai bahan penilaian Capaian Sasaran Kinerja Pegawai (CSKP).
d. PK Guru dengan masa penilaian 1 (satu) semester diberikan kepada:
1) Guru yang kekurangan sedikit angka kredit untuk kenaikan pangkat/ jabatan.
2) Guru yang mendapat tugas tambahan (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium/bengkel, kepala program keahlian) hanya satu semester.



2. Kemampuan Pedagogig Guru
Komponen yang dinilai dalam Penilaian Kinerja Guru difokuskan pada penguasaan 4 (empat) kompetensi guru, yaitu: pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang dikaitkan dengan pelaksanaan tugas utama guru (Aswaruddin, 2021). Menurut Wahyudi (2012), kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam mengelola pembelajaran peserta didik, yang meliputi: a) pemahaman peserta didik, b) perancang dan pelaksanaan pembelajaran, c) evaluasi pembelajaran dan, d) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi pedagogig yaitu kemampuan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik. Selain itu kemampuan pedagogik juga ditunjukkan dalam membantu, membimbing dan memimpin peserta didik (Sulfemi, 2015). Sedangkan menurut Suyanto dan Jihad (2013), Kompetensi pedagogik yang harus dikuasai guru meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya(Nengsih, 2017). Jadi dapat disimpulkan bahwa, kemampuan pedagogig guru adalah kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi siswa, menyusun instrumen asesmen dan evaluasi siswa, serta mampu memberikan motivasi kepada siswa untuk belajar dengan baik sehingga kompetensi belajar yang diinginkan dapat tercapai.
Published
2023-05-12
How to Cite
Alviana, F. L., Romawanti, I., Zahro, A., & Anggraini, A. E. (2023). Peran Peran Penilaian Kinerja Guru: Upaya Meningkatkan Kompetensi Pedagogig Guru MI Perwanida: The Role of Teacher Performance Appraisal: Efforts to Improve the Pedagogical Competence of MI Perwanida Teachers. Cendekia: Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran, 17(1), 85-94. https://doi.org/10.30957/cendekia.v17i1.805
Section
Articles